Pembinaan Pengelolaan Kearsipan Kepada Para Pengelola Keasipan OPD

0

Sejak pertengahan tahun 2020 Dispersip Kota Pangkalpinang menerima pegawai dari OPD yang berada di Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk belajar cara mengelola arsip yang baik dan benar sesuai dengan standar yang telah di tetapkan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Dimana selama ini sebagian besar pengelolaan arsip di OPD Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak teratur dan sering di anggap remeh padahal arsip sangat krusial bagi tata pelaksanaan OPD dan sebagai tolak ukur keterbukaan pengelolaan informasi publik.

Sejauh ini Dispersip Kota Pangkalpinang telah menerima  dan memfasilitasi bimbingan pengelolaan arsip dinamis terhadap 6 OPD. Dengan jumlah pengelola sebanyak 11 orang dan dibimbing langsung oleh Kasi Pembinaan beserta Staf. Bimbingan yang diberikan kepada pengelola arsip berupa pengelolaan dokumen surat masuk dan surat keluar, penyusunan klasifikasi dan pengkodean, pembuatan daftar arsip dan pemberkasan arsip. Dan selanjutnya pengelola dikenalkan tentang bagaimana pengelolaan arsip statis.

Dengan adanya fasilitasi ini diharapkan tidak ada lagi kendala bagi OPD tentang pengetahuan kearsipan dan sumber daya manusia yang tidak memahami tentang pengelolaan kearsipan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan menyambut baik OPD yang telah mengirimkan pengelola kearsipan untuk belajar dan memahami tentang fungsi, tujuan dan penyelenggaraan kearsipan dilingkungan organisasi perangkat daerah. “Saya berharap seluruh pegawai yang telah menerima pembinaan kearsipan di  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang dapat menerapkan sepenuhnya di OPD tempat mereka bekerja sehingga tahun depan ketika dilakukan pengawasan oleh lembaga yang berwenang mendapat nilai yang baik dan bagus.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Ada yang bisa kami bantu bro/sis ?