Penataan Arsip Foto dari Bagian Humas Setdako
Arsip foto adalah arsip hasil pemotretan baik berupa negatif film atau gambar positif maupun file foto digital yang layak disimpan setelah melalui tahapan seleksi dengan kriteria tertentu. Penataan arsip foto dapat dibedakan antara penataan untuk arsip foto yang masih aktif dan arsip foto inaktif atau statis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Kearsipan dengan tujuan penyelamatan dan pendataan ulang arsip berupa foto.
Arsip foto yang di tata merupakan hasil dari penyerahan bagian Humas Setdako yang berupa kegiatan Walikota dan pemerintahan Kota Pangkalpinang dalam kurun waktu 2010 sampai 2014. Arsip foto yang dikelola sebagian dapat menambah khazanah arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang yang nanti akan berguna sebagai memori kolektif dan sebagai bahan informasi.
Metode penataan arsip foto dilaksanakan dengan cara memindahkan fisik foto yang sebelumnya di simpan dalam album foto disampul dengan kertas conqueror, pemberian deskripsi setiap foto dan pengklasifikasian foto tersebut. Pemindahan arsip foto mengunakan sampul kertas konkoeror bertujuan agar foto tersebut tidak rusak karena kertas tersebut mengandung bebas asam. Pemberian deskripsi bertujuan sebagi identitas dari foto tersebut dan sebagai sumber informasi arsip yang ditata. Pengklasifikasin bertujuan untuk memudahkan dalam pencarian dan temu kembali arsip tersebut berupa daftar arsip foto.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh bidang pengelolaan arsip yang terdiri dari kepala bidang, kepala seksi, arsiparis beserta staf pengelola kearsipan. Kegiatan ini dilaksanakan dari pertengahan bulan oktober 2020 dan diperkirakan akan selesai diakhir bulan November 2020. Kepala bidang pengelolaan kearsipan Yusnani, S.H berharap dengan dilaksanakan penataan arsip ini dapat menambah khazanah koleksi arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sehingga menarik minat masyarakat untuk mengakses arsip.