Kearsipan · Kota Pangkal Pinang
Pendataan dan Penataan Arsip · Dinas PUPR
Pangkal Pinang — Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERSIP) Kota Pangkal Pinang melaksanakan kegiatan pendataan dan penataan arsip di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkal Pinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan prinsip kearsipan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan, pemeriksaan, serta penataan dokumen dan berkas arsip berdasarkan kelompok dan jenis arsip agar lebih terorganisasi dan mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan.

Pendataan dan Penataan Berkas Arsip
Melalui kegiatan tersebut, arsip yang sebelumnya tersimpan dalam tumpukan berkas mulai ditata secara lebih terstruktur. Penataan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta menjaga keamanan dan keutuhan informasi yang terkandung dalam arsip.
Mendukung Tertib Administrasi
Pendataan dan penataan arsip juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, serta bukti pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Dengan pengelolaan arsip yang tertib, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

DISPERSIP Kota Pangkal Pinang melalui Bidang Pengelolaan Arsip terus mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pengelolaan arsip yang baik dan benar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pendampingan kepada perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih optimal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.
Tertib Arsip, Tertib Administrasi
Literasi, Informasi, Arsip.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkal Pinang terus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan arsip pada perangkat daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.