DISPERSIP Kota Pangkal Pinang Laksanakan Bimbingan Pemilahan dan Penataan Arsip di Dinas Kelautan dan Perikanan

0

Kearsipan · Kota Pangkal Pinang

28 Oktober 2026 · Dinas Kelautan dan Perikanan

Pangkal Pinang — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERSIP) Kota Pangkal Pinang melalui Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan kegiatan bimbingan pemilahan dan penataan arsip di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkal Pinang pada 28 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan arsip pada organisasi perangkat daerah (OPD) agar arsip dapat dikelola secara tertib, sistematis, dan mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan.


Tim DISPERSIP bersama petugas melakukan bimbingan pemilahan dan penataan arsip
Tim DISPERSIP bersama petugas melakukan bimbingan pemilahan dan penataan arsip.

Pemilahan Arsip dan Nonarsip

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan pendampingan secara langsung kepada petugas terkait tahapan pembenahan arsip. Proses diawali dengan memilah arsip dan nonarsip, sehingga dokumen yang termasuk kategori arsip dapat dipisahkan dari bahan yang bukan arsip.


Dokumen yang dipilah dalam kegiatan pembenahan arsip
Dokumen yang dipilah dalam proses pembenahan arsip.

Petugas melakukan pemilahan dokumen arsip dan nonarsip
Petugas melakukan pemilahan dokumen arsip dan nonarsip.

Pengelompokan Berdasarkan Tahun dan Klasifikasi

Selanjutnya, arsip dikelompokkan berdasarkan tahun penciptaan. Setelah itu, arsip dipilah kembali berdasarkan kode klasifikasi arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelompokan ini dilakukan untuk membantu memastikan arsip tersusun secara teratur dan memudahkan proses penyimpanan maupun penemuan kembali.


Proses pemilahan dokumen di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan
Proses pemilahan dokumen arsip dan nonarsip di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Petugas bersama tim melakukan pembenahan dokumen arsip
Pendampingan petugas dalam proses pembenahan dan pengelompokan arsip.

Penataan Boks dan Penyusunan Daftar Arsip

Arsip yang telah dipilah dan dikelompokkan kemudian ditata ke dalam boks arsip. Tahap berikutnya adalah penyusunan daftar arsip sebagai sarana temu kembali dan alat bantu pengendalian arsip yang disimpan. Melalui tahapan tersebut, pengelolaan arsip diharapkan menjadi lebih tertib serta mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkal Pinang.


Petugas melakukan pengelompokan dan penataan dokumen sebagai bagian dari pembenahan arsip
Petugas melakukan pengelompokan dan penataan dokumen sebagai bagian dari pembenahan arsip.

Pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan mudah ditemukan kembali mendukung kelancaran administrasi pemerintahan.

DISPERSIP Kota Pangkal Pinang terus mendorong pembenahan dan penataan arsip di lingkungan OPD sebagai bagian dari penguatan tata kelola kearsipan. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta konsistensi perangkat daerah dalam mengelola arsip sesuai prinsip kearsipan yang baik.

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PANGKAL PINANG

Literasi, Informasi, Arsip.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Ada yang bisa kami bantu bro/sis ?