Pendataan dan Penataan Arsip TA 2020

 

Dinas Perputakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang melalui bidang pengelolan kearsipan melakukan pendataan dan penataan arsip di Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun untuk mendata arsip kacau yang berada di OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Untuk tahun ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hanya dapat melakukan pendataan dan penataan pada satu OPD karena keterbatasan anggaran.

Tim yang melaksanakan kegiatan ini berjumlah 10 orang terdiri dari 3 orang staf, 3 orang arsiparis serta kasi dan kabid yang membidangi. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu bulan dari tanggal 17 februari hingga 20 maret 2020. Kegiatan ini penting dilakukan mengingat sudah cukup banyak arsip yang belum tertata di dinas tersebut dan dengan kegiatan ini dapat membantu OPD yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar terciptanya tertib arsip.

Jumlah arsip yang dilakukan pendataan dan penataan sebanyak 100 meter linier dengan target 100 box arsip yang sudah tertata. Proses selanjutnya melakukan pelabelan pada box arsip sesuai dengan klasifikasi arsip tersebut dan kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan di OPD terkait sampai kegiatan ini selesai.

“Kegiatan ini sangat penting dilakukan mengingat masih banyaknya arsip kacau yang belum tertata di OPD Pemerintah, Dinas Perspustakaan dan Kearsipan sebagai LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) bertanggung jawab pada pengelolaan dan pembinaan arsip pada setiap OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dalam pengelolaan arsip kedepan”, Ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, AP, M.Si.

Comments are closed.

Ada yang bisa kami bantu bro/sis ?