Kearsipan · Kota Pangkal Pinang
Pelatihan Fungsional Arsiparis · Angkatan VI Tahun 2026
Pangkal Pinang — Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang kearsipan, sebanyak dua orang pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERSIP) Kota Pangkal Pinang mengikuti Pelatihan Fungsional Arsiparis Keahlian Angkatan VI Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Arsip Nasional Republik Indonesia (PPSDM ANRI) dengan metode nonklasikal melalui mekanisme Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pelatihan fungsional tersebut berlangsung selama hampir dua bulan, mulai 19 Agustus hingga 13 Oktober 2026, secara daring (online). Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan materi teori melalui sesi tatap muka virtual serta melaksanakan praktik magang untuk mengaplikasikan standar pengelolaan kearsipan secara langsung di lingkungan kerja.
Peserta Pelatihan Fungsional Arsiparis Keahlian
Berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkal Pinang Nomor 800.2.4/43/ST/DPK/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Kepala DISPERSIP Kota Pangkal Pinang, Ir. Endang Supriyadi, S.T., M.T., dua pegawai yang ditugaskan mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut.
| No. | Nama Peserta | Pangkat / Golongan | Jabatan |
|---|---|---|---|
| 1 | Hj. Tri Endang Yulianingsih, S.E., M.M. | Pembina / IV a | Arsiparis Ahli Muda |
| 2 | Asna Dewi, S.K.M. | Penata TK. I / III d | Arsiparis Ahli Muda |
Penguatan Kompetensi dan Tata Kelola Kearsipan
Melalui keikutsertaan dalam Pelatihan Fungsional Arsiparis Keahlian ini, diharapkan para arsiparis DISPERSIP Kota Pangkal Pinang dapat terus memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, modern, dan akuntabel sesuai dengan kaidah kearsipan nasional di lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang.
Dokumentasi Pelatihan
Berikut dokumentasi peserta DISPERSIP Kota Pangkal Pinang saat mengikuti pembelajaran daring dan melaksanakan praktik magang di lingkungan kerja.


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkal Pinang terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur di bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip yang tertib, profesional, modern, dan akuntabel.