Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI menuju Kearsipan Digital pada Seluruh OPD Se Kota Pangkalpinang

0

Pangkalpinang (25/10/2022) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan(DPK) Kota Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk seluruh perwakilan OPD di lingkungan Kota Pangkalpinang,  kegiatan dilakukan di Ballroom Cordella Hotel pada Selasa, 25 – 26 Otober 2022.

<span;>Dibuka langsung <span;>oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang <span;>Radmida Dawam,S.H., M.H. dengan p<span;>eserta berjumlah 80 orang perwakilan dari 33 OPD se Kota Pangkalpinang. <span;>Adapun narasumber dari ANRI berjumlah 2orang oleh Neneng Ridayanti, S.S.M.Hum dan Okta Hardi Suryadi, A.Md.

<span;>Aplikasi SRIKANDI adalah bentuk transformasi kearsipan pada sistem digitalisasi. dasar penerapan aplikasi berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dan K<span;>emenpan No.679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Kearsipan Dinamis.

<span;>Arsip Nasional Republik Indonesia (<span;>ANRI) sebagai lembaga non kementrian memadukan <span;>praktik kearsipan dengan Teknologi Informasi dan Komunikas<span;>i guna diaplikasikan secara Nasional. <span;>Selain itu, setiap OPD didaerah wajib menggunakan aplikasi ini guna pengelolaan arsip dinamis pada instansi masing-masing.

<span;>Dr.Hj.Eti Fahriaty,S.Pd.I.M.Pd Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang berharap <span;>”Saya sangat berharap sekali semua OPD melalui perwakilan yang mengikuti Bimtek haribini dapat menerapkan aplikasi Srikandi dan itu memang dapat mempermudah nanti dalam hal persuratan secara digital”.

<span;>Selain itu juga menjelaskan tentang kemudahan pada fitur aplikasi ini, “Nanti kita(kepala dinas) dari atasan ke bawahan(disposisi persuratan) tidak harus menunggu orangnya itu ada di tempat atau tidak karena kita sudah melalui aplikasi ini”.
<span;>Guna mempercepat penerapan, kita akan segera launching dan menjaring akun user dari seluruh OPD, <span;>kita juga sudah berkerjasama dengan kominfo<span;>. mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa diterapkan segera mungkin. Imbuhnya”.

<span;>Dirilis dari hasil rekomendasi rapat koordinasi Nasional e-Arsip Terintegrasi (srikandi), Batam 12-13 juli 2022 ditargetkan penerapkan aplikasi ini paling lambat tahun 2024.
<span;>Kegiatan sosialisasi ditutup secara resmi Oleh Kepala DPK <span;>Dr.Hj.Eti Fahriaty,S.Pd.I.M.Pd hari ini Rabo 26/10/2022.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Ada yang bisa kami bantu bro/sis ?