ASN Pemkot Pangkalpinang Wajib Tahu, Ini Aturan dalam Tata Naskah Dinas
Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2020
PANGKALPINANG – Seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang wajib tahu, bahwa naskah dinas dihasilkan dan diproduksi dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang Riza Setiawati, A.Ks melalui Sub Koordinator Pembinaan Kearsipan Yulianti Yusuf, SE mengungkapkan, tata naskah dinas merupakan mekanisme dalam menciptakan arsip sehingga pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam mewujudkan hal tersebut, kata Yulianti, tentu diperlukan sosialisasi kepada seluruh pegawai tentang aturan pemerintah dalam pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan. Sebagaimana sasaran dalam kearsipan adalah kesamaan, keterpaduan, kemudahan dan kelancaran dalam tata persuratan dinas.
“Kita sudah punya juknis yang jelas yakni Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Di dalamnya diatur berbagai macam cara memproduksi dan menetapkan naskah dinas. Kami berharap, pedoman TND tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan di seluruh OPD,” jelas Yulianti, Kamis (16/2/2023).
Ia melanjutkan, leading sector pengawasan tata naskah dinas pada prinsipnya ada di Sekretariat Daerah, tepatnya Bagian Organisasi. Namun, dengan koordinasi yang baik, serta keterkaitan tugas dan fungsi antar lini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui bidang kearsipan berkepentingan agar Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2020 tersebut dapat diketahui oleh seluruh pegawai.
Nah, Sahabat Arsip, jika anda ingin mengetahui bagaimana aturan tata naskah dinas, berikut kami lampirkan link Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang :
https://drive.google.com/file/d/1_9kcL2O9NS9zgzmyYwSaC_j1v7Kn–Xe/view?usp=drive_link